Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Tes Urine ASN Puskesmas Patikraja

Dibaca: 25 Oleh 17 Jun 2022Tidak ada komentar
Tes Urine ASN Puskesmas Patikraja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan tes urine di Puskesmas Patikraja pada hari Jumat (17/06). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Nomor 700 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Banyumas poin A.3, yang menginstruksikan agar dilaksanakan tes urine kepada minimal 5% dari total seluruh ASN. Hal ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kadar narkotika dan psikotropika di dalam tubuh ASN di Kabupaten Banyumas, khususnya Puskesmas Patikraja.

Secara bergiliran, para ASN mengisi absensi tes urine yang sudah disediakan oleh petugas dari BNN Kabupaten Banyumas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine dengan menggunakan alat skrining urine 6 (enam) parameter yang pengadaannya bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas. Alat ini dapat mendeteksi narkotika dan psikotropika jenis Methamphetamine (METH), Amphetamine (AMP), Tetrahidrokannabinol (THC), Cocaine (COC), Morphine (MOP), dan Benzodiaephine (BZO).

Dalam kegiatan ini, terdapat 27 (dua puluh tujuh) ASN yang mengikuti tes urine. Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas untuk menciptakan ASN yang bersih dari narkotika dan psikotropika di Puskesmas se-Kabupaten Banyumas. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine seluruhnya negatif dari kandungan narkotika dan psikotropika.

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel