Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasiBerita KegiatanPemberantasan

BNNK Banyumas Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Kos Rawan Narkoba

Dibaca: 47 Oleh 20 Jun 2022Juni 23rd, 2022Tidak ada komentar
BNNK Banyumas Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Kos Rawan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bersama Satpol PP Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, dan Denpom IV/1 Purwokerto melaksanakan kegiatan razia kos rawan narkoba pada hari Minggu (19/06). Razia ini menyasar beberapa kos-kosan di daerah Purwokerto, diantaranya kos-kosan di daerah Karangwangkal, kos-kosan di Jl. S. Parman, kos-kosan di daerah Karangklesem, dan kos-kosan di Jl. Soeparjo Rustam.

Secara bergiliran, para penghuni kos rawan narkoba tersebut mengisi absensi tes urine yang sudah disediakan oleh petugas dari BNN Kabupaten Banyumas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine dengan menggunakan alat skrining urine 6 (enam) parameter yang pengadaannya bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas. Alat ini dapat mendeteksi narkotika dan psikotropika jenis Methamphetamine (METH), Amphetamine (AMP), Tetrahidrokannabinol (THC), Cocaine (COC), Morphine (MOP), dan Benzodiaephine (BZO).

Dalam kegiatan ini, dari empat lokasi kegiatan razia tercatat 79 orang yang menjalani tes urine, terdiri dari 27 laki-laki dan 52 perempuan. Dari tes urine tersebut didapat 74 orang dinyatakan negatif dan 5 orang dinyatakan positif benzo (BZO). Untuk yang dinyatakan positif selanjutnya dilakukan skrining oleh Tim Medis BNN Kabupaten Banyumas dan diberikan layanan rehabilitasi narkoba bila diperlukan.

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel