Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Sinergi Tim BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan Lapas Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Dibaca: 59 Oleh 10 Des 2021Tidak ada komentar
Sinergi Tim BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan Lapas Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Shabu, hasil temuan Lapas Kelas IIA Purwokerto, dengan berat bruto sebanyak 1.87 gram. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas Agus Untoro Ak. beserta Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Purwokerto, Anggi Febiakto dan Kasubsi TUT, Eksekusi, Eksaminasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyumas. Mario Samudra Siahaan, SH., dan Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Banyumas.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (9/12) di Aula Kantor BNN Kabupaten Banyumas.

Pemusnahan Barang Bukti hasil temuan Lapas Purwokerto yang di musnahkan adalah sebagai berikut:

  1. 1 (satu) Botol kaca merk You C1000 rasa orange berisi:
  • 1 ( satu) pipet kaca bening berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu  dengan berat brutto ditimbang bersama Pipetnya 5,39 (lima koma tiga puluh Sembilan) gram.
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,90 (Nol koma Sembilan puluh) gram.
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,90 (Nol koma Sembilan puluh) gram.
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,91 (Nol koma Sembilan puluh satu) gram.
  1. 1 (satu) Botol kaca merk You C1000 rasa Lemon berisi:
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,81 (Nol koma delapan puluh satu) gram.
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,89 (Nol koma delapan puluh sembilan) gram.
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,91 (Nol koma Sembilan puluh satu) gram.
  • 1 ( satu) plastik bening berklip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat brutto ditimbang bersama plastiknya 0,96 (Nol koma Sembilan puluh enam) gram.

Dengan Pemusnahan Barang Bukti hasil temuan Lapas Purwokerto. Upaya penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus berlanjut ke level yang lebih serius. Sesuai dengan perintah dari Menkopolhukam yang meminta jajaran Kemenkumham, BNN RI dan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan narkoba guna mewujudkan Lembaga pemasyarakatan Bersih Narkoba, dan Indonesia Bersih Narkoba. War on Drugs!

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel