Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan razia dilanjutkan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto pada Kamis (2/11). Pelaksanaan tes urine dilakukan kepada 20 orang WBP dengan rincian 10 orang WBP menggunakan alat tes uji 10 parameter (SOMA, AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC, MDMA, MTD, PCP) dan 10 orang WBP menggunakan alat tes uji 6 parameter (THC, MOP, AMP, BZO, MET, COC).
Lapas sebagai tempat penahanan dan rehabilitasi harus menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba agar dapat memberikan program pemulihan yang efektif bagi narapidana. Tes urine ini adalah salah satu alat yang efektif dalam mengidentifikasi individu yang terlibat dalam penggunaan narkoba, sehingga memungkinkan lapas untuk mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba di dalamnya.
Humas BNN Kabupaten Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas