Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah disusun sebagai akuntabilitas kinerja atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. BNN Kabupaten Banyumas secara umum telah melaksanakan pertanggung jawaban kinerja selama tahun 2021 dan 2o22.
Laporan Kinerja Tahunan BNN Kabupaten Banyumas mencatat pencapaian kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi Narkoba. Mari bersama kita terus bergerak maju menciptakan Banyumas Bersinar, Bersih Narkoba.
Untuk mengakses dokumen Laporan Kinerja BNN Kabupaten Banyumas, dapat melalui link berikut: