Skip to main content
PemberantasanBerita Kegiatan

Razia Gabungan LAPAS Kelas II A Purwokerto

Dibaca: 20 Oleh 22 Feb 2021Februari 24th, 2021Tidak ada komentar
Kegiatan Razia Gabungan LAPAS Kelas II A Purwokerto
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan Petugas Pemasyarakatan Lapas Purwokerto, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Jateng, Polresta Banyumas, dan Kodim 0701 Banyumas melakukan penggeledahan diblok atau kamar hunian LAPAS Kelas IIA Purwokerto pada Sabtu, 20 Februari 2021. Dengan sasaran penggeledahan Narkoba, Handphone dan Barang lainnya yang tidak boleh berada dalam kamar hunian. Hasil penggeledahan meliputi kartu remi, kartu domino, charger HP, headset, obat-obatan, gelas kaca, besi panjang, alat cukur, dan gunting. Semua barang itu disita untuk dimusnahkan. Petugas BNNK Banyumas juga melakukan tes urine kepada 2 orang WBP dengan hasil Negatif Narkotika.

Razia gabungan dimulai pukul 20.30 WIB dengan gelar pasukan di halaman Lapas Purwokerto untuk mengecek kesiapan satgas penggeledahan yang terdiri atas Tim Satops Patnal Kanwil Jateng dan Korwil Banyumas (20 orang), petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto (35 orang), Polres Banyumas (71 orang), Kodim Banyumas (20 orang), dan BNNK Banyumas (12 orang).

Razia fokus pada penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang seperti HP, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lain. Kegiatan berjalan dengan lancar.

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: Bnn Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel