Skip to main content
Berita Utama

Tim Assesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten Banyumas

Dibaca: 44 Oleh 21 Sep 2021Tidak ada komentar
Tim Assesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten Banyumas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNNK Banyumas melaksanakan Assesmen Terpadu berdasarkan permohonan dari Penyidik Polresta Banyumas terhadap Tersangka Penyalahguna Narkoba berinisial AL (Laki-laki, 23th) pada Senin (20/09), bertempat di Kantor BNN Kabupaten Banyumas, pelaksanaan TAT dimulai pukul 13.00 – selesai.

Kegiatan TAT dilaksanakan oleh Agus Untoro, Ak. sebagai Ketua TAT. Tim Assesmen Medis terdiri dari dr. Willy Gustafianto dari Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas dan dr. Kristina Hartati dari Klinik Pratama Bhayangkara Polresta Banyumas. Tim Hukum terdiri dari Haryanto Penyidik Satresnarkoba Polresta Banyumas, Susilo Handayani S.H Jaksa Kejari Purwokerto dan Gita Tri Ramdani S.H Penyidik BNN Kab Banyumas

Pada tersangka AL, dilaksanakan Tes Urine 6 parameter; dengan hasil negatif AMP, THC, MOP, COC, MET, BZO. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Medis, pemeriksaan oleh Tim Hukum dan selanjutnya dilakukan Case Conference untuk menentukan rekomendasi TAT. Dengan hasil TAT kali ini, rekomendasi dari tim medis, AL perlu menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik Adiksia Medika selama 3 bulan.

Seluruh rangkaian kegiatan TAT ini adalah GRATIS, tanpa dipunggut biaya. Dan pelaksanaan TAT dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas  

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel