Skip to main content
Berita UtamaSiaran PersPemberantasanArtikel

PRESS RELEASE: Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasil Kejahatan Narkotika

Dibaca: 97 Oleh 19 Feb 2021Februari 20th, 2021Tidak ada komentar
PRESS RELEASE: Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasil Kejahatan Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Hal unik dijumpai pada kegiatan bersama oleh BNNP Jawa Tengah dengan BNN Kabupaten Banyumas, yakni suara puluhan burung murai, burung jalak, dan burung kolibri mewarnai pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus TPPU atas Tindak Pidana Aset Narkotika hasil ungkap kasus oleh BNNK Banyumas Tahun 2019.

Press Release dilaksanakan pada hari Kamis, 18 February 2021 pukul 10.00 sampai dengan selesai. Bertempat di Desa Kutasari, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.

Press Release dibuka oleh KA BNNK Banyumas, Agus Untoro, Ak., antara lain menyampaikan rangkaian acara yang terdiri dari Pembukaan, Pelaksanaan Press Release yang dipimpin oleh KA BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab, dan diakhiri dengan pembukaan selubung plang penyitaan asset serta tinjauan lapangan.

Tersangka TPPU atas nama Budiman alias Bledeg dengan barang bukti berupa 1 bidang tanah beserta bangunan rumah 2 lantai, 1 bidang tanah kosong seluas 84M2, 22 ekor burung kicau jenis murai, jalak, kolibri dan cabe-caben. Uang tunai senilai Rp6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah). Sehingga total asset yang disita senilai Rp606.500.000,- (enam ratus enam juta lima ratus ribu rupiah).

Tersangka saat ini masih menjalani hukuman atas kasus pidana narkotika dengan masa hukuman 8 tahun 4 bulan.

Press release dihadiri juga oleh Kapolresta Banyumas yang diwakili Kasat Narkoba, KA Lapas IIA Purwokerto, KA BKSDA Jawa Tengah, Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah, Karo Investigasi Granat Jawa Tengah untuk wilayah Karesidenan Banyumas dan puluhan awak media.

Keberhasilan Operasi ini merupakan bentuk kerjasama dan sinergitas antara penegak hukum di Jawa Tengah yaitu BNNP Jawa Tengah, BNNK Banyumas, Polresta Banyumas dan LP Kelas II A Purwokerto. Mari bersama-sama kita Perang Terhadap Narkoba untuk mewujudkan Banyumas Bersinar, Bersih Tanpa Narkoba.

PRESS RELEASE: Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasil Kejahatan Narkotika

PRESS RELEASE: Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasil Kejahatan Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel