Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh BNNK Banyumas

Dibaca: 485 Oleh 22 Mar 2021Tidak ada komentar
Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh BNNK Banyumas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Salah satu langkah kuratif Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah melalui Bidang Rehabilitasi. Namun, stigma yang ada di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan rehabilitasi yang ada. Hal inilah yang mendasari pembentukan layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, terutama di Masyarakat dengan kurangnya akses informasi.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan suatu program yang berupaya menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi kepada masyarakat yang telah menggunakan narkoba. Dimana intervensi ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat sehingga keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis, stigma maupun biaya dapat di minimalisir.

BNN Kabupaten Banyumas melalui Seksi Rehabilitasi dan stakeholder terkait telah menetapkan 1 Kecamatan yang akan dilaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk tahun 2021 yakni di Desa Karang Tengah, Kecamatan Baturraden. Pada hari Jum’at, 19 Maret 2021 telah dilaksanakan Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Baturraden. Acara yang berlangsung pukul 13.00 – 16.00 ini dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Baturraden, Kepala Desa Karangtengah, Babinkamtibmas Desa Karangtengah, Perwakilan BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Karangtengah, serta Personil Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Banyumas.

Acara dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Baturraden, Mochamad Imam Suroto, S.Sos dan dilanjutkan Sambutan oleh Kepala Desa Karangtengah. Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Banyumas Nining Wakhyuni, S.Psi kemudian menyampaikan Materi terkait Bagaimana mengenali penyalahguna narkoba, bagaimana keterlibatan masyarakat hingga melakukan rujukan ke layanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan penyalahguna. Rehabilitasi dapat dilakukan di Klinik Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas. Penyalahguna Narkoba yang melapor tidak akan di proses hukum dan seluruh proses rehabilitasi tidak dikenakan biaya.

Setelah dilakukan diskusi, selanjutnya terbentuk Unit Tim Intervensi Berbasis Masyarakat Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden yang terdiri dari 5 orang warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden.

Program IBM diharapkan efektif terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat. Jika semua elemen mampu bekerja sama dengan baik dan mampu menjalankan program atau kewajibannya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara optimis akan berkurang. Mari kita menjaga diri kita masing-masing, kenali lingkungan sekitar kita, jika menemukan seseorang yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Salam Sehat Tanpa Narkoba

Humas BNNK Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel