Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Selasa, 27 September 2022, Pukul 00.30 WIB – Selesai. Razia Gabungan dilaksanakan oleh Tim BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan Satpol PP, Propam Polresta Banyumas dan Detasemen Militer IV/1 di 3 tempat hiburan malam rawan narkoba. Dari hasil operasi ini, dilakukan tes urine kepada 109 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, ditemukan 106 orang negatif narkoba dan 3 orang positif BZO (obat psikotropika). Razia dan Tes Narkoba menggunakan teskit urine 6 paramater (THC, MOP, AMP, BZO, MET, COC).
Kepada yang positif, akan dilaksanakan Skrinning ASSIST dan diberikan layanan rehabilitasi narkoba bila diperlukan.
Kegiatan Razia dan Tes Urine di tempat hiburan malam rawan narkoba, merupakan salah satu upaya BNN Kabupaten Banyumas dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di tempat hiburan malam, terutama di wilayah Banyumas.
Humas BNN Kabupaten Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas