Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasiBerita Kegiatan

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tes Urine Lingkungan Masyarakat Rumah Kos Rawan

Dibaca: 10 Oleh 22 Nov 2021Januari 25th, 2022Tidak ada komentar
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tes Urine Lingkungan Masyarakat Rumah Kos Rawan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan tes urine dalam rangka Deteksi Dini di Lingkungan Masyarakat. Tes Urine dilaksanakan di empat lokasi rumah kos rawan, di Kota Purwokerto pada Minggu, 21 November 2021.

Tes Urine dilakukan kepada 39 orang penghuni kos (11 laki-laki, 28 perempuan) dengan hasil 29 orang negatif, dan 10 positif BZO.  Kegiatan ini didukung oleh Bakesbangpol Kabupaten Banyumas dalam penyediaan alat test kit nya. Tes urine menggunakan alat tes uji 6 parameter (AMP, THC, MOP, COC, MET, BZO).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin dan terselenggara atas kerja sama BNN Kabupaten Banyumas dengan Detasemen Polisi Militer IV/1, Propam Polresta Banyumas dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

Sepuluh orang yang hasil tes urine-nya positif diminta untuk datang ke kantor BNN Kabupaten Banyumas, untuk dilakukan asasmen. Sesuai kebijakan pemerintah, dengan adanya restorative justice. Yakni tidak memidanakan penyalahguna narkoba tapi akan dilakukan pedekatan untuk direhabilitasi. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membuat para pengguna berhenti menyalahgunakan narkoba. Dengan rehabilitasi, diharapkan mereka pulih dan kembali produktif, sehingga tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel