
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Langkah BNN untuk menguatkan aspek pencegahan di lingkungan masyarakat terus dilaksanakan dengan berbagai strategi. Salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pada hari Senin, 22 Februari 2021, BNNK Banyumas melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Penyuluhan dengan Materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Forum Anak Kecamatan Purwojati. Materi disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Banyumas Dyah Utami, SS. Kegiatan ini ditujukan untuk memberi informasi kepada masyarakat, terutama anak-anak tentang Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkotika. Karena berdasarkan data BNN, pada 2019 penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja meningkat sebesar 24-28 persen.
Bertempat di Aula Kecamatan Purwojati, acara ini diikuti oleh 26 orang dari perwakilan Forum Anak Kecamatan Purwojati. Hadir pula Camat Purwojati, Danramil Purwojati, dan Kapolsek Purwojati. Pemerintah Desa Purwojati beserta aparat pun menghimbau kepada generasi muda Kecamatan Purwojati, untuk jangan pernah coba-coba menggunakan Narkoba. Diharapkannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pelajar dan remaja, agar menciptakan pelajar dan remaja yang sehat di masa mendatang. Terutama warga Kecamatan Purwojati untuk mencapai Desa Bersinar yang sehat, bersih, dan Hidup bahagia tanpa Narkoba.
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: Bnn Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas