Skip to main content
PemberantasanBerita Kegiatan

BNNK Banyumas Gelar Assesmen Terpadu Terhadap Penyalah Guna Narkotika

Dibaca: 21 Oleh 25 Feb 2021Tidak ada komentar
E
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Salah satu fungsi dari Badan Narkotika Nasional adalah melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk rehabilitasi terhadap pemakai dan pecandu narkoba. Kegiatan TAT ini memiliki tugas yaitu asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan serta melakukan analisis terhadap seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika. Adapun pelaksanaan TAT di Indonesia sesuai dengan peraturan sudah diatur.

TAT terdiri dari tim hukum dari Polri, BNN, Kejaksaan, Kemenkumham ditambah Bapas (dalam hal penanganan perkara anak), yang bertugas menganalisis apakah penyalah guna masuk dalam jaringan sindikat narkoba dan tim dokter (dokter dan psikolog) yang bertugas melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi penyalah guna narkoba.

Pada hari Selasa, 23 Februari 2021. Bertempat di Aula Kantor BNNK Banyumas, Jl. Raga Semangsang No 46 Purwokerto. Tim BNNK Banyumas melaksanakan asesmen terpadu terhadap dua tersangka penyalahguna Narkotika berdasarkan permohonan Penyidik Polresta Banyumas. TAT melibatkan Tim Medis, yaitu dr. Hasanah dari Puskesmas Baturaden I, dr. Siaga Hartati dari RSUD Ajibarang, Tim Hukum yaitu Susanto, S.H dari Polresta Banyumas, Guntoro Jangkung M, SH dari Kejari Banyumas dan Nurwani SE dari BNNK Banyumas.

Selanjutnya dilakukan Case Conference untuk menentukan rekomendasi TAT untuk kedua tersangka tersebut, hasilnya kedua tersangka merupakan penyalahguna narkotika zat methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan sabu, untuk konsumsi dirinya sendiri. Melalui hasil pemeriksaan TAT pula, tersangka tidak terindikasi sebagai pengedar. Sehingga dapat diberikan perawatan/pengobatan melalui rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika.

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: Bnn Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

 

Source: Jurnal Litbang Sukowati, Vol. 3, No. 2, Mei 2020, Hal 69-81

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel