Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Dialog Live Interaktif KA BNNK Banyumas dengan RRI Purwokerto

Dibaca: 9 Oleh 05 Mar 2021Tidak ada komentar
Live Talkshow KA BNNK Banyumas dengan RRI Purwokerto
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Selasa, (02/03/21) KA BNNK Banyumas, Agus Untoro, Ak menjadi Narasumber pada acara Live Interaktif  Dialog Lintas Purwokerto Pagi RRI Purwokerto dengan Topik “Pasca Terbongkarnya Sindikat Narkotika di Lapas Purwokerto, Seperti Apa Pengawasan yang Efektif?”. Acara ini sekaligus mengundang Narasumber lainnya yaitu Kepala Lapas Purwokerto, Kepala Rutan Banyumas dan Pengamat Hukum Unsoed Dr. Tedi Sudrajat.

Dalam paparannya, Kepala BNNK Banyumas mengatakan. Bahwa selama tahun 2020, sebanyak (empat) berkas telah selesai ditangani P21 sampai putusan pengadilan. Hingga saat ini, 7 jaringan sudah terpetakan dan 1 sudah terungkap. BNNK Banyumas menerapkan mekanisme yang selektif untuk pemetaan jaringan, yang dilanjutkan dengan penyitaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasil Kejahatan Narkoba. Tujuan dari dilakukannya TPPU ini adalah untuk memiskinkan para Pengedar Narkoba. Karena Faktor Ekonomi masih menjadi pemicu utama peredaran Narkoba dari dalam Lapas. Selama masih ada peluang dan uang, para bandar akan selalu mencari cara untuk jualan.

Dalam upaya Pemberantasan Narkoba, tentu BNNK Banyumas tidak bisa melakukannya sendiri. BNNK Banyumas menggandeng Lapas Narkotika, Polresta Banyumas dalam ungkap kasus hingga tukar menukar informasi dan Dinas Kependudukan dan Sipil (Dindukcapil) untuk menelusuri status kependudukan calon tersangka. Pengungkapan Tersangka pun akan melalui Proses Assesmen oleh Team Assesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Tim BNN, Tim Medis, Tim Hukum dan Tim Kepolisian.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel