Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan personil gabungan Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Purwokerto, Polresta Banyumas dan Kodim 0701 melakukan Razia Penggeledahan di Blok Lapas Kelas II A Purwokerto pada Selasa (06/04) malam.
Razia Penggeledahan Lapas ini dilakukan serentak se-Indonesia dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57. Razia juga dilakukan sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat benda terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam yang beredar di lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Purwokerto. Selain itu juga sebagai bentuk komitmen pihak Lapas dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.
Dalam razia kali ini, ditemukan beberapa benda terlarang seperti dua buah handphone berikut charger, gunting kuku, korek gas, lem, kartu remi, gesper dan botol kaca.
Humas BNNK Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten BanyumasÂ