Banyumaskab.bnn.go.id, Purwokerto – BNN Kabupaten Banyumas melakukan asesmen dan konseling penyalahgunaan narkoba pada hari Rabu, 27 Nopember 2019 di Klinik Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas
- Asesmen terhadap 2 orang klien target SIL yaitu atas nama: PP (L, 32 th) dan ADK (L, 29 th) dengan riwayat penggunaan narkoba: alprazolam, hexymer, sabu, tramadol, terompet, antimo, dan komix. Terhadap 2 orang klien tersebut juga dilakukan tes urine dengan hasil positif benzodiazepine. Terhadap 2 orang klien tersebut akan direhabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Adiksia Medika.
- Konseling terhadap 7 orang klien rehabilitasi rawat jalan Klinik Pratama Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas, yaitu atas nama: DA (L, 17 th); AMK (L, 18 th); TYP (L, 18 th); PAS (L, 18 th); NKP (L, 19 th); AZE (L, 18 th); dan TP (L, 17 th) konseling ke- dengan materi konseling Psikoedukasi.
Asesmen dan konseling dilakukan oleh dr. Willy Gustafianto; Suyani, AMKL; dan Unik Nurocmah, Amd. Kep.