
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah mengancam seluruh lapisan, dari lingkungan instansi pemerintah, masyarakat, pendidikan dan dunia usaha. Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Dunia Usaha yang diselenggarakan di Red Chili Resto Baturaden, Selasa (17/03).
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Ir. Sutarno, M.Si dan kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang P4GN di Dunia Kerja. Dalam materinya beliau menghimbau kepada dunia usaha, khususnya perbankan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkungan terdekat, yaitu di instansi masing-masing peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.11/MEN/VI/2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja .
Selanjutnya Kepala BNNK Banyumas, Agus Untoro, Ak menyampaikan materi terkait Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Perusahaan. Pada kesempatan ini, Beliau menyampaikan informasi program kerja BNN melalui berbagai aspek, baik itu pencegahan, pemberantasan sampai dengan rehabilitasi. Lebih lanjut beliau juga memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Narasumber selanjutnya adalah Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga Adityas, S.Sos., M.Si. Materi yang disampaikan terkait dengan Sinergi Kegiatan BNNK Banyumas dengan Perusahaan. Sinergitas antara semua stakeholder sangat membantu pihak BNN untuk memberdayakan masyarakat anti narkoba. Pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan merupakan salah satu langkah awal mensinergikan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan dunia usaha yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Peserta yang hadir merupakan 30 pimpinan perusahan dari lingkungan perbankan yang ada di Kabupaten Banyumas, sebagai pembuat kebijakan. Diharapkan dengan diselenggarakannya rapat ini bisa memberikan pemahaman dan menghasilkan satu komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan lingkungan dunia usaha, khususnya perbankan yang bersih narkoba karena narkoba sudah menjadi musuh bersama yang harus kita lawan dan dengan keseriusan yang terukur dan terarah.
Salam sehat, Tanpa Narkoba.
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: Bnn Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas