Skip to main content
Berita KegiatanEdukasi

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Puskesmas se- Kabupaten Banyumas

Dibaca: 55 Oleh 08 Feb 2022Februari 22nd, 2022Tidak ada komentar
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Puskesmas se- Kabupaten Banyumas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah pada hari Senin, 7 Februari 2022.

Acara yang diselenggarakan di Red Chilli Restaurant ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas se Kabupaten Banyumas. Acara dimulai dengan materi pertama yang disampaikan oleh Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga A., S.S0s., M.Si. Dalam paparannya, beliau menyampaikan mengenai Kerjasama BNN Kabupaten Banyumas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dalam Pelaksanaan Tes Urine dan ASSIST.

Saat ini, narkoba sudah masuk ke lingkungan dunia pendidikan. Maka untuk penanggulangan masalah narkoba diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang terpadu melalui berbagai aspek. Untuk mewujudkan program tersebut diperlukan dukungan, komitmen dan sinergisitas dari semua pihak dalam rangka mewujudkan dan menjadikan Kabupaten Banyumas bebas narkoba. Setelah Raker ini, diharapkan para Kepala Puskesmas dapat segera menyusun Rencana Aksi P4GN dan memetakan calon penggiat di puskesmasnya masing-masing agar selanjutnya dapat melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Banyumas dalam pelaksanaan P4GN di wilayahnya.

Kemudian materi kedua disampaikan oleh Plt. Kasi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Napza Dinas Kesehatan, Arif Burhanudin, SKM, MPH. Beliau menyampaikan tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanggulanagan Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Dalam paparannya dijelaskan bahwa adanya masalah kesehatan jiwa dapat mendorong seseorang melakukan penyalahgunaan napza. Hal ini dikarenakan napza memiliki efek rekreasional yang bisa membuat seseorang merasa lebih rileks dan tenang juga dapat membuat lebih berenergi.

Setelah materi tersebut, materi terakhir disampaikan oleh Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Banyumas, Nining Wakhyuni, S.Psi, dengan materi Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba.

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel