Skip to main content
Berita Kegiatan

KONSULTASI PENYUSUNAN RAPERDA P4GN DI BNN-RI

Dibaca: 2 Oleh 17 Okt 2019November 27th, 2020Tidak ada komentar
KONSULTASI PENYUSUNAN RAPERDA P4GN DI BNN-RI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

banyumaskab.bnn.go.id, Jakarta-Kepala BNN Kab. Banyumas, Agus Untoro, Ak dan Kasi Pencegahan dan Dayamas BNN Kab. Banyumas, Wicky Sri Erlangga, mendampingi Pansus Raperda P4GN dari DPRD Kabupaten Banyumas, melaksanakan konsultasi penyusunan Raperda P4GN ke BNN RI. Kegiatan diikuti oleh 15 orang anggota Pansus Raperda dan 8 orang dari perwakilan OPD Kabupaten Banyumas terkait. Rombongan diterima oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif, Brigjen (Pol) Drs. Anjar Dewanto, MM serta Perwakilan dari semua Deputi BNN-RI. Dalam kegiatan tersebut, dibahas tentang bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dilakukan antara BNN dan Pemerintah Daerah, penerapan Inpres 6/2018 tentang Rencana Aksi P4GN dan IPWL di Pemerintah Daerah.
Selanjutnya hasil konsultasi akan dijadikan bahan masukan penyusunan Raperda P4GN Kabupaten Banyumas.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel