Skip to main content
Berita Utama

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah

Dibaca: 76 Oleh 17 Feb 2021Februari 22nd, 2021Tidak ada komentar
Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah, bertempat di Red Chili Restaurant, Baturraden, pada hari Selasa, 16 Februari 2021.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas, Bapak Drs. Sadewo Tri Lastiono sekaligus selaku Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Banyumas. Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Banyumas menyampaikan pentingnya kepedulian semua pihak untuk ikut serta mendukung program P4GN yang menjadi tanggungjawab bersama, sesuai Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN, dan sudah ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 540/2020 tentang Tim Terpadu P4GN Kabupaten Banyumas dan 27 Keputusan Camat tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kecamatan.

Untuk Tahun 2021 sendiri telah dianggarkan sebanyak 2500 test kit yang akan digunakan sebagai Pelaksanaan Deteksi Dini kepada semua Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, lingkungan pendidikan, dunia usaha/swasta dan terutama di lingkungan masyarakat.

Beliau menambahkan bahwa Kemitraan dengan Organisasi Masyarakat dan melibatkan forum kerukunan umat beragama serta tokoh masyarakat merupakan peran penting. Selama tahun 2019 dan 2020 telah dipetakan 60 Desa/Kelurahan rawan, dan telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama P4GN antara 60 Desa/Kelurahan tersebut dengan BNNK Banyumas dan dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan masing-masing Desa didampingi oleh 1 (satu orang) relawan yang sudah mendapatkan pelatihan.   

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas Bapak Agus Untoro, Ak mengenai Kebijakan P4GN BNN Kabupaten Banyumas.

Kepala BNN Kabupaten Banyumas dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa tujuan dari Raker ini adalah mengatur dan melancarkan pelaksanaan upaya pencegahan dan fasilitasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan. Memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta membangun partisipasi masyarakat, dengan harapan masyarakat Kabupaten Banyumas dapat sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga Adityas, S.Sos., M.Si, menambahkan pentingnya Sinergi Kegiatan P4GN Pemkab Banyumas dengan BNN Kabupaten Banyumas. Saat ini, Narkoba sudah masuk ke semua lingkungan, baik pemerintah, aparat, swasta, termasuk lingkungan masyarakat. Maka untuk penanggulangan masalah narkoba diperlukan upaya yang terpadu melalui berbagai aspek, baik itu pencegahan, pemberantasan sampai kepada rehabilitasi. Untuk mewujudkan program tersebut diperlukan dukungan, komitmen dan sinergisitas dari semua pihak dalam rangka mewujudkan dan menjadikan Kabupaten Banyumas bebas narkoba. Setelah Raker ini, diharapkan Tim Terpadu P4GN Kecamatan dapat segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat Kecamatan. Kemudian melakukan koordinasi, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kecamatan.

Kegiatan ini di hadiri oleh 30 anggota tim terpadu P4GN Kabupaten Banyumas.

Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel