Skip to main content
PemberantasanBerita Kegiatan

BNNK Banyumas dan Tim Asesmen Terpadu, Laksanakan Asesmen Bagi Penyalahguna Narkotika

Dibaca: 9 Oleh 06 Nov 2021Desember 27th, 2021Tidak ada komentar
BNNK Banyumas dan Tim Asesmen Terpadu, Laksanakan Asesmen Bagi Penyalahguna Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, melalui Seksi Pemberantasan melaksanakan kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) berdasarkan permohonan Penyidik Polresta Banyumas terhadap 1 (satu) orang tersangka penyalahguna narkotika atas nama W (Laki-laki, 46 thn) pada Jum’at (5/11).

Tim Asesmen Terpadu (TAT) terdiri dari

1. Agus Untoro, Ak. (Kepala BNNK Banyumas/Ketua Tim TAT)
2. Nur Wani, S.E. (Penyidik Pratama Seksi Pemberantasan BNNK Banyumas/Tim Hukum)
3. Maryani Widiyastuti, S.H (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Purwokerto/Tim Hukum)
4. Haryanto ( KBO Satresnarkoba Polresta Banyumas/Tim Hukum)
5. dr. Willy Gustafianto (Dokter Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas/Tim Medis)
6. dr. Kristiana Hartati (Dokter Klinik Bhayangkara Polresta Banyumas/Tim Medis)

Tim Asesmen Terpadu mempunyai tugas untuk melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan. Analisis  terhadap seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika. Tim Asesmen terdiri dari Tim Hukum dan Tim Dokter. Tim Hukum bertugas melakukan analisis dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika berkoordinasi dengan Penyidik yang menangani perkara, dan Tim Dokter bertugas melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi Penyalah Guna Narkotika.

Pada tersangka, dilaksanakan Tes Urine 7 parameter; dengan hasil negatif AMP, MOP, THC, MET, COC, BZO, SOMA. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Medis, pemeriksaan oleh Tim Hukum dan selanjutnya dilakukan Case Conference untuk menentukan rekomendasi TAT. Dengan hasil Rekomendasi TAT adalah Rehabilitasi sosial rawat inap di BRSKP Baturaden selama 3 bulan

Seluruh rangkaian TAT adalah GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.

Humas BNN Kabupaten Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel