
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Pelajar dan remaja merupakan sasaran yang paling mudah bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam berbagai bentuk, narkoba menjadi ancaman mengerikan bagi pelajar baik di lingkungan rumah, lingkungan bermain dan lingkungan sekolah. Sebagai salah satu upaya preventif untuk mengatasi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), melakukan penyuluhan dengan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada siswa SD Negeri Purwosari pada hari Selasa (20/09).
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga Adityas, S.Sos., M.Si dan Yuni Gunawan, S.I.Kom, memaparkan bahwa penyalahgunaan narkoba diawali dengan tahap coba-coba. Alih-alih dibujuk dengan dikatakan tidak solider terhadap teman, sehingga dirinya menjadi terjerumus ke dalam barang haram tersebut hingga akhirnya ketergantungan. Oleh sebab itu, BNN Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk selalu memberikan informasi dan edukasi terkait dengan bahaya narkoba, konsekuensi hukumnya, bagaimana cara pencegahannya dan cara penanganannya melalui rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama BNNK Banyumas dengan SD Negeri Purwosari ini ditujukan untuk memberi informasi kepada siswa siswi tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba. Diharapkan setelah penyuluhan ini, siswa SD Negeri Purwosari dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mampu menjadi agen pencegahan BNN Kabupaten Banyumas di lingkungannya masing-masing. Generasi tanpa narkoba akan mempengaruhi kualitas kelompok produktif Indonesia untuk dapat bersaing dengan global. Salam Sehat Tanpa Narkoba.
Humas BNN Kabupaten Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas