
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan personil gabungan Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Purwokerto, Polsek Purwokerto Timur dan Koramil Purwokerto Utara melakukan Razia Penggeledahan di Blok Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto pada Senin (13/11) siang.
Dalam razia kali ini, ditemukan beberapa benda terlarang seperti korek gas, besi, amplas, potongan sikat gigi, kayu, kartu remi, dan pecahan kaca. Selain razia, juga dilakukan tes urine sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat narkoba. Lapas sebagai tempat penahanan dan rehabilitasi harus menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba agar dapat memberikan program pemulihan yang efektif bagi narapidana. Tes urine ini adalah salah satu alat yang efektif dalam mengidentifikasi individu yang terlibat dalam penggunaan narkoba, sehingga memungkinkan lapas untuk mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba di dalamnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan kepada 30 orang WBP dengan menggunakan alat tes uji 6 parameter. Adapun hasil dari 30 sampel urine tersebut adalah benar negatif (-) tidak mengandung narkotika dan psikotropika jenis THC, MOP, AMP, BZO, MET, COC. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.
Humas BNNK Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten BanyumasÂ