Skip to main content
Berita UtamaPemberantasanSiaran Pers

Ungkap Kasus Penangkapan Bandar Narkoba Tembakau Gorila

Dibaca: 262 Oleh 22 Apr 2021Tidak ada komentar
Ungkap Kasus Narkotika di Banyumas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Bertempat di halaman kantor BNN Kabupaten Banyumas pada Rabu (21/04), telah dilaksanakan Press Release Penggungkapan 2 Tersangka pengedar narkotika di Banyumas dan 3 Tersangka Kurir Narkotika di Jepara. Press Release dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH. MH didampingi Kepala BNN Kabupaten Banyumas Agus Untoro, Ak. dan Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah, turut hadir Wakil Bupati Banyumas Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, Forkompimda Kabupaten Banyumas, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Kepala Lapas Purwokerto, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Kepala Bea Cukai Purwokerto dan Kepala Rutan Banyumas.

Bermula informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Tembakau Gorila di wilayah Karangsari Kec. Kembaran Kab. Banyumas dengan modus pengiriman narkotika melalui paket via jasa pengiriman. Tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis Tembakau Gorila (Syntetic Canabinoid) sebanyak ± 233 gram. Pengungkapan Tembakau Gorila (MDMB 4en PINACA) di Banyumas ini menjadi pengungkapan dengan barang bukti terbesar di triwulan 2021 ini.

Kasus yang diungkap pada Rabu (07/04) lalu, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial IN als OVIEE, umur 29 tahun. Dirumah tersangka pun ditemukan 9 paket Tembakau Gorila siap edar berikut barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening dan HP. Petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SDP als DINO yang berada dalam rumah kontrakan tersangka, yang diduga turut bekerjasama mengedarkan narkotika.

Tersangka OVIEE mengaku sudah beberapa kali menerima paket Tembakau Gorila yang kemudian dipecah dan diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya atas perintah FR (DPO) dengan sistem ditempel di suatu tempat dan setelah dibayar oleh pembelinya, alamat narkotika tersebut akan diberitahukan melalui WhatsApp (WA). Untuk menarik pembelinya yang rata-rata remaja, OVIEE menempeli setiap bungkusan narkotika dengan stiker-stiker bergambar menarik bertuliskan seperti: Flying High With the King Bunny, Rumput King, Slip Knot, Rascora Not for Beginner, Street Cums dan Wizzard Street Cums X Space Trip.

Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan kurir narkotika jenis sabu, yang diamankan saat hendak mengirimkan paket sabu untuk diedarkan di wilayah Jepara dan sekitarnya. Narkotika jenis sabu yang berasal dari Jepara diedarkan oleh jaringan sindikat yang juga mengedarkan narkoba tersebut sampai wilayah Banyumas Raya. Pada tahun 2020, BNNP Jawa Tengah menangkap kurir narkoba asal Cilacap di Benteng Portugis Jepara dan menyita 500 gram sabu yang akan dibawa ke Banyumas Raya. Pengungkapan kasus yang dilakukan BNNP Jateng di Jepara berada di kawasan yang jauh dari pusat kota, hal ini menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika sudah menyasar di kawasan pedesaan. Menjelang dan selama bulan puasa Ramadhan ini BNNP Jawa Tengah dan BNNK se-Jateng meningkatkan skala operasi untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNP Jawa Tengah mengapresiasi keterlibatan semua pihak, instansi dan masyarakat yang bersama-sama mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan komitmen BNN dalam Perang Terhadap Narkoba atau War On Drugs. Mari kita wujudkan Kabupaten Banyumas Bersinar, Bersih Narkoba.

Salam Sehat Tanpa Narkoba.

Humas BNNK Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel