
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Dalam rangka mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan juga sebagai langkah preventif untuk mencegah pegawai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak kualitas kerja dan citra institusi, BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan tes urine deteksi dini kepada 38 orang pegawai pada hari Selasa (14/01).
Pelaksanaan tes urine diawali oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. Kemudian secara bergiliran, para Pegawai BNN Kabupaten Banyumas mengisi absensi tes urine yang sudah disediakan dan dilakukan pemeriksaan urine dengan menggunakan alat skrining urine 7 (tujuh) parameter. Alat ini dapat mendeteksi narkotika dan psikotropika jenis Methamphetamine (METH), Amphetamine (AMP), Tetrahydrocannabinol (THC), Cocaine (COC), Morphine (MOP), Benzodiaephine (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Tes urine yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen BNN untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota lembaga yang memiliki peran penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa tes urine ini penting sebagai bentuk tanggung jawab instansi dalam menjaga kualitas kinerja pegawai. “Sebagai instansi yang memiliki tugas berat dalam pemberantasan narkoba, kami harus memastikan bahwa seluruh pegawai berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa kami memegang teguh nilai integritas dan kejujuran,” ujarnya.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
=========================================
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas