Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Pembahasan Raperda Tentang P4GN Kabupaten Banyumas

Dibaca: 3 Oleh 09 Okt 2019November 27th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Pembahasan Raperda Tentang P4GN Kabupaten Banyumas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Selasa (08/10), Kepala Seksi Pencegahan dan Dayamas BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas, S.Sos, M.Si mewakili Kepala BNNK Banyumas menghadiri Rapat Pembahasan Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Rapat pada hari ini dipimpin oleh Ketua Pansus drg. Andrias Kartikosari dan Wakil Pansus, Andik Pegiarto, S.KM.. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dan diikuti oleh Tujuh Anggota Pansus, BNN Kabupaten Banyumas, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas.

Agenda rapat hari ini adalah mendengarkan usulan dari para undangan, acara dimulai dengan pemaparan-pemaparan. Pertama, pemaparan tentang hambatan dan permasalahan di lapangan dari Kasi P2M BNNK Banyumas, dilanjutkan pemaparan Dinas Kesehatan dan Kesbangpol. Selanjutnya Pansus menanggapi masukan-masukan dan berjanji akan memfasilitasi usulan-usulan yang disampaikan sebelumnya.

Diharapkan dengan Raperda Tentang P4GN dan Prekusor Narkotika, BNN Kabupaten Banyumas dapat semakin optimal dalam bersinergi dengan Dinas/ OPD di Kabupaten Banyumas , kecamatan-kecamatan, desa-desa serta sekolah dasar dan menengah dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Banyumas.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel