
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Sesi 2 bertempat di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kamis (19/8)
Acara dibuka oleh Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Barkah Pujianto, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dan praktisi dengan materi Perspektif Hukum Tentang Narkoba. Narasumber pada sesi ini adalah Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dwiki Oktobrian,SH.MH. sedangkan praktisi pada sesi ini adalah Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Purwokerto, Susilo Handayani, SH. Setelah penyampaian materi, peserta berkesempatan melakukan tanya jawab dan diskusi kepada narasumber dan praktisi.
Pelaksanaan kegiatan dialog interaktif remaja teman sebaya anti narkoba diikuti oleh 10 peserta yang merupakan siswa dan siswi pelajar dari SMA/SMK/MA di wilayah Desa Bersinar, yaitu Desa Karangtengah dan Desa Tambaksari Kidul
Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta mampu menyerap materi yang di berikan oleh narasumber dan praktisi, dan peserta juga memiliki daya tangkal yang kuat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), hingga siap dalam menjalankan fungsi pencegahan narkoba bagi generasi muda dan teman sebaya bagi lingkungannya.
Humas BNN Kabupaten Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas