
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas bersama dengan personil gabungan aparat penegak hukum terkait, yaitu Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banyumas, serta dari unsur TNI dan POLRI melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) kamar hunian di Blok Rutan Kelas II B Banyumas dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (20/03).
Kegiatan sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian. Dalam sidak kali ini, dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa benda hasil penggeledahan yang selanjutnya dicatat dan dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat narkoba. Tes urine ini adalah salah satu alat yang efektif dalam mengidentifikasi individu yang terlibat dalam penggunaan narkoba, sehingga memungkinkan lapas untuk mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba di dalamnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan kepada 10 orang WBP dengan menggunakan alat tes uji 7 parameter. Adapun hasil dari 10 sampel urine tersebut adalah benar negatif (-) tidak mengandung narkotika dan psikotropika jenis THC, MOP, AMP, BZO, MET, COC, dan SOMA. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
=============================================
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas