
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada hari Kamis (06/03) bertempat di Aula Pemda Lapas Kelas IIA Purwokerto. Dalam penandatanganan ini turut hadir Kakanwil Ditjen PAS Jateng, Kunrat Kasmiri, sebagai saksi penandatanganan PKS tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya PKS ini adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua instansi dalam pelaksanaan penitipan, pengambilan, pemeriksaan, penggeledahan dan lainya, juga dalam rangka pencegahan atau antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam penandatangan tersebut. Kegiatan penandatanganan ini juga sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kabupaten Banyumas serta tercapainya Rehabilitasi Narkotika Warga Binaan Pemasyarakatan.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
——————————————————-
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas