
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas terus bergerak melakukan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada semua unsur masyarakat, baik kalangan instansi pemerintah, swasta, maupun kalangan masyarakat.
Sebagai salah satu upaya preventif untuk mengatasi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melalui melakukan penyuluhan dengan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat Desa Nusamangir, Kecamatan Kemranjen pada hari Minggu (13/04). Materi disampaikan oleh Pengerak Swadaya Masyarakat, Rizky Hastono, SH., MH diikuti oleh 203 warga Desa Nusamangir. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap adanya penyalahgunaan narkoba.
Dengan penyampaian materi yang mudah dipahami dan penuh inspirasi, Rizky berharap peserta dapat menyadari pentingnya menjaga diri dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin marak merajalela. Kegiatan ini tidak hanya sekedar penyuluhan tetapi langka nyata dalam mewujudkan desa yang bersih dari narkoba, yang diharapkan mampu mewujudkan lingkungan sehat dan bebas narkoba.
“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Rizky.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
——————————————————-
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas