
Banyumaskab.bnn.go.id, Purwokerto – Dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan Tes Urine pada hari Minggu, 24 November 2019 pukul 08.00 – 12.00 WIB di 7 Rumah Kos Rawan Narkoba, Kos Pertama di Kauman Lama diikuti oleh 2 orang ( 2 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos kedua di Kelurahan Purwokerto Lor diikuti oleh 10 orang (5 laki2 5 perempuan) dengan hasil 1 orang positif narkoba jenis methamphetamine (shabu). Rumah kos ketiga di Purwokerto Lor diikuti 13 orang (13 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos keempat di Karangsalam diikuti 15 orang (8 laki2 7 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos kelima di karangsalam diikuti oleh 18 orang (terdapat 10 laki2 dan 8 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos keenam di Arcawinangun diikuti oleh 5 orang (2 laki2 3 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos ketujuh di Arcawinangun diikuti oleh 16 orang (10 laki2 6 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Untuk yang positif Met dilaksanakannya penggeledahan di kamar kos namun tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke kantor BNN Kabupaten Banyumas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BNN Kabupaten Banyumas dengan Detasemen Polisi Militer IV/1, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas.