
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN-RI nomor SE/23/III/DE/PC.00/2020/BNN dilaksanakan pembagian masker Stop Narkoba sebanyak 100 lembar kepada Kecamatan Kembaran. Selanjutnya masker tersebut akan dibagikan dalam razia masker yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan kepada pengguna jalan di wilayahnya.
Dengan digunakannya masker Stop Narkoba oleh masyarakat Kecamatan Kembaran diharapkan dapat menjadi media informasi Stop Narkoba sekaligus membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19.