
BNN Kabupaten Banyumas menerima kunjungan dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi di BNN Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Nomor Sprin/5763/XII/DE/PR/2024/BNN yang dikeluarkan pada 17 Desember 2024 dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemberantasan narkotika, termasuk efektivitas dan kendala yang dihadapi di Kabupaten Banyumas.
Tim pelaksana yang dipimpin oleh Agung Prabowo, S.T., melakukan kunjungan langsung, berdiskusi dengan Kepala BNN Kabupaten Banyumas, AKBP Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. dan seksi pemberantasan BNNK Banyumas, terkait data dan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Banyumas telah berjalan sesuai dengan program kerja.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
——————————————————-
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas