Skip to main content
Berita KegiatanEdukasi

Kuliah Umum “Bahaya Narkotika” oleh BNNK Banyumas

Dibaca: 8 Oleh 27 Agu 2021Tidak ada komentar
Kuliah Umum “Bahaya Narkotika” oleh BNNK Banyumas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas- Badan Narkotika Nasiolan (BNN) Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) turut serta memberikan kuliah umum kepada mahasiswa semester 7 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jumat (27/8).

Materi disampaikan oleh Penyuluh Ahli Muda BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga Adityas, S.Sos., M.Si. Dalam paparannya, beliau menjelaskan  tentang Undang-Undang Narkotika dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Materi yang diberikan kepada 60 mahasiswa ini bertujuan untuk mencegah para mahasiswa dari pergaulan bebas narkoba yang dapat merusak masa depan. Maraknya narkoba dikalangan kaum muda yang sedang terjadi memunculkan kekhawatiran tersendiri.

Selanjutnya, acara yang dilaksanakan secara daring ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bahaya penyalahgunaan  narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkannya, serta memberikan kesadaran akan peran penting generasi muda anti narkoba dalam menentukan masa depan bangsa.

Humas BNNK Banyumas

Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel