
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, melakukan penyuluhan dengan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada anggota IPNU IPPNU Kecamatan Somagede pada hari Sabtu (05/03). Materi disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Banyumas, Yuni Gunawan, S.I.Kom. Acara yang diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyan (MI) Sibyanul Hilal Plana ini diikuti oleh 45 orang peserta yang anggota IPNU IPPNU Kecamatan Somagede. IPNU adalah salah satu organisasi yang ada di Indonesia dan merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama. Sedangkan IPPNU adalah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kepemudaan, kekaderan, kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan.
Upaya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada anggota IPNU IPPNU Kecamatan Somagede agar lebih waspada terhadap peredaran gelap narkoba yang sudah merambah ke semua unsur masyarakat. BNNK Banyumas berkomitmen untuk selalu memberikan informasi terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukumnya serta bagaimana cara menghindarinya dan cara penanganannya melalui rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas. Generasi Muda Tanpa Narkoba akan mempengaruhi kualitas kelompok produktif Indonesia untuk dapat bersaing di era globalisasi.
Humas BNN Kabupaten Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas