
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – BNN Kabupaten Banyumas memberikan edukasi P4GN kepada 42 orang Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas, dalam acara “Ngobrol Bahaya Narkoba”, dengan Narasumber Penyuluh Narkoba Seksi P2M BNN Kabupaten Banyumas Toni Riyamukti pada Selasa (12/10) bertempat di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kab. Banyumas.
Tujuan pelaksanaan edukasi bahaya narkoba bagi Penyluh Agama Kemenag ini adalah untuk memberikan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba yang menimbulkan dampak negatif baik yang bersifat pribadi, keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara.
Dalam pandangan Islam, Narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khamar. Oleh karena itu narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT.
Humas BNN Kabupaten Banyumas
Instagram: @infobnn_kabupaten_banyumas
Twitter: @BNNKabBanyumas
Facebook: InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas