
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Perkembangan situasi global yang begitu cepat dan tidak terduga, berimplikasi pada perubahan pola kejahatan narkotika, perkembangan jenis varian narkotika, dan perkembangan sindikat jaringan narkoba. Perkembangan situasi kejahatan narkotika juga mempengaruhi situasi dan kondisi di daerah kita. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Press Release akhir tahun merupakan kewajiban instansi pemerintah untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait hasil kerja instansi supaya masyarakat dapat memberikan penilaian atas kinerja BNN selama setahun ini. Pada tahun 2024, kinerja yang dihasilkan BNN Kabupaten Banyumas sebagaimana yang diperjanjikan diawal tahun yaitu berjumlah 2 program serta 9 sasaran dan 10 indikator kinerja utama telah terpenuhi diakhir tahun 2024 bahkan melebihi menjadi 135%. Sedemikian juga terkait capaian output yang berjumlah 13 kegiatan juga terselesaikan 100% pada tahun 2024.
Di bagian perencanaan dan penganggaran, BNN Kabupaten Banyumas mampu mendapat nilai 100 dari target indikator kinerja pelaksanaan anggaran sebesar 98,20 dan nilai 94,44 dari target nilai kinerja anggaran sebesar 87. Hal ini menunjukan kolaborasi dengan para stakeholder sebanyak 63 institusi yang melaksanakan MoU dan PKS terjalin dengan baik.
Peningkatan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang semula hanya 2 desa, pada tahun 2024 bertambah 47 desa dan relawan yang telah dilatih berjumlah 90 orang. BNN Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 telah melaksanakan penyuluhan di 227 desa dengan anggaran APBDes. Kegiatan tersebut dalam bentuk olah raga, pentas seni, maupun shalawatan. Selain itu, meningkatnya daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mendapat penilaian dari BNN RI dengan nilai 91,518 kategori sangat tinggi untuk Indeks Ketahanan Keluarga (Dektara) dan nilai 55,76 kategori sangat tinggi untuk Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja (Dektari). Dalam hal penyampaian informasi dan edukasi, pada tahun 2024 telah melaksanakan sebanyak 759 kali yang terdiri dari tatap muka, insert konten, pembina upacara, safari religi, KIE keliling, Car Free Day, serta melalui media elektronik maupun non elektronik.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, pada tahun 2024 telah melaksanakan 6 kegiatan, salah satunya yaitu pemberian bimbingan teknis di 4 lingkungan (pemerintah, pendidikan, masyarakat dan swasta) dan mencetak 100 orang Penggiat P4GN. Tidak hanya itu, pelaksanaan deteksi dini berupa tes urin juga dilaksanakan sebanyak 72 kegiatan yang menyasar 2.846 orang dengan hasil 8 sampel urin positif mengandung Benzodiazepine. Dalam hal penilaian Indeks Kemandirian Partisipatif (IKP), BNN Kabupaten Banyumas memperoleh nilai 3,63 katagori Sangat Mandiri dan nilai 3,21 dengan katagori Tanggap untuk Indeks Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Ikotan).
Bnn Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 juga telah melayani rehabilitasi bagi para penyalahguna/pecandu narkoba sebanyak 54 orang dari target sebesar 20 orang dengan klien proses rehabilitasi, selesai rehabilitasi, asesmen, rujuk, drop out dan intervensi singkat. Dari jumlah tersebut di atas didapat 15 orang klien dilakukan Pascarehabilitasi. Penerbitan Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bagi masyarakat Kabupaten Banyumas mencapai 239 orang. Terdapat 4 instansi yang menjadi mitra dalam pelayanan rehabilitasi sebagai IPWL yaitu RSUD Margono Purwokerto, RSUD Banyumas, Puskesmas Baturraden 1 dan Sentra Satria Baturraden. Keberhasilan di bidang rehabilitasi juga tidak terlepas adanya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di 2 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai kepanjangan tanganan BNN Kabupaten Banyumas dengan 10 orang klien telah diintervensi. Dari hal tersebut maka BNN Kabupaten Banyumas mendapat penilaian atas Indeks Kepuasan Penerima Layanan Rehabilitasi dengan skor 3,90 kategori Sangat Puas sehingga peningkatan kualitas hidup meningkat menjadi 93,75%. Dengan dinilainya Klinik Adiksia Pratama BNN Kabupaten Banyumas menjadi klinik yang terakreditasi Paripurna oleh Kemenkes maka layanan rutin yang bisa didapat dari masyarakat Kabupaten Banyumas berupa konseling 42 orang, skrining ASISST di 17 tempat berjumlah 270 orang dan di klinik sebanyak 57 orang. Atas layanan tersebut klinik BNN Kabupaten Banyumas mendapatkan nilai kapabilitas rehabilitasi dengan skor 3,75 kategori A (Optimal).
Di bidang pemberantasan BNN Kabupaten Banyumas telah melaksanakan kegiatan asesmen terpadu terhadap tersangka tindak pidana narkotika sebanyak 13 kali. Kegiatan lain yang tidak terpisahkan atas tugas-tugas di BNN Kabupaten Banyumas adalah telah dilakukan penyelidikan dengan memetakan wilayah rawan narkotika, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya peredaran jamu kunyit yang terindikasi narkoba, melaksanakan profiling target dan melakukan upaya paksa bekerja sama dengan Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, serta telah menangani adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum dokter dan apoteker dalam memberikan resep. Hasil yang dicapai oknum-oknum tersebut telah diberikan sanksi oleh pihak terkait. Pengolahan dan analis data intelijen dan razia tempat hiburan malam juga dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Banyumas pada tahun 2024.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
——————————————————-
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas