Skip to main content
PemberantasanBerita Kegiatan

Bersama Polresta Banyumas, BNNK Banyumas Amankan CH dengan Barang Bukti Alprazolam dan Tramadol

Dibaca: 7 Oleh 10 Jan 2025Januari 18th, 2025Tidak ada komentar
Bersama Polresta Banyumas, BNNK Banyumas Amankan CH dengan Barang Bukti Alprazolam dan Tramadol
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas bekerja sama dengan Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CH (32) yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang jenis Alprazolam dan Tramadol tanpa resep dokter di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang pada Kamis (09/01). Penangkapan terhadap CH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran gelap narkoba jenis Alprazolam dan Tramadol di wilayah Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan di sekitar desa dimaksud untuk kebenaran informasi masyarakat tersebut dan didapatkan informasi bahwa benar adanya pengedar Alprazolam dan Tramadol bernama CH dan sudah sangat meresahkan warga masyarakat sejak lama bahkan anak-anak usia sekolah sudah banyak yang terpantau mengkonsumsi psikotropika dan obat-obatan daftar G tersebut. Dari penyelidikan yang telah dilakukan, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap target operasi bernama CH di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 27 butir Psikotropika jenis Alprazolam, 20 butir Obat Golongan Daftar G jenis Tramadol, dan 1 unit handphone milik CH.

CH, yang diketahui berstatus sebagai warga setempat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya Tim Pemberantasan BNNK Banyumas melakukan serah terima atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk selanjutnya dilakukan proses hukum terhadap tersangka di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas.

Kepala BNNK Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa BNNK Banyumas berkomitmen akan terus berupaya untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang, terutama obat-obatan yang sering disalahgunakan. Peredaran obat-obatan ini dapat menimbulkan masalah yang serius dan berpotensi meningkatkan angka kecanduan di masyarakat. Sebagai langkah tindak lanjut, masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati dalam membeli obat-obatan yang dijual bebas di pasaran, dan selalu memeriksakan diri ke tenaga medis sebelum mengonsumsi obat-obatan tertentu.

HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS

=============================================

Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel