
Guna melakukan upaya strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas maka perlu memberdayakan dan melibatkan masyarakat sebagai Relawan Anti Narkoba yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan (agent ofchange) dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Banyumas, Agus Untoro, Ak.; saat membuka kegiatan program Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di El Resto Meotel Hotel Purwokerto, Rabu (20/3).
“Masyarakat yang telah lolos seleksi sebagai relawan nantinya akan berfungsi sebagai penyuluh, inisiator, motivator dan fasilitator yang menjembatani BNN dengan stakeholder. Relawan mengikuti kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba untuk mendapat bekal kognitif mulai dari dasar pengetahuan tentang narkoba, rehabilitasi, perspektif hukum hingga bekal keterampilan strategi komunikasi berupa public speaking dan pemanfaatan media sosial” tambahnya.
Kegiatan diadakan selama 2 (dua) hari, yaitu Rabu (20/3) dan Kamis (21/3) dengan narasumber pada hari pertama adalah Kepala, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Banyumas. Hadir sebagai narasumber pada hari kedua adalah Dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Mite Setiansah, SIP, M.Si dan Dr. Edi Santoso, M.Si.
“Relawan Anti Narkoba melaksanakan tugas dengan berprinsip profesional, memiliki integritas, jujur, mampu bekerja sama dan rendah hati. Aktivitas yang dilakukan relawan langsung di bawah koordinasi BNN Kabupaten Banyumas yaitu melaksanakan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi maupun menggerakan komponen masyarakat untuk menggagas program pencegahan di lingkungan masyarakat, pendidikan maupun kerja” jelas Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga, S.Sos, M.Si.
Peserta pada kegiatan ini berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari Desa/Kelurahan rawan penyalahgunaan narkoba di daerah Kabupaten Banyumas.