
Banyumaskab.bnn.go.id, Banyumas – Salah satu implementasi upaya P4GN di Kabupaten Banyumas adalah melalui Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Kegiatan ini merupakan salah satu Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang selanjutnya disebut KOTAN adalah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kota/kabupaten berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketanggapan suatu kota/kabupaten dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi terhadap ancaman narkoba, yang menempatkan aparat penegak hukum sebagai subjek dari pelaksanaan Kotan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
Rapat Kotan ini dilaksanakan pada Selasa (14/5) di Ruang Djoko Kahiman Kompleks Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas. Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, S.STP., M.Si dan para Kepala Dinas/Badan yang merupakan Anggota Tim Terpadu P4GN Kabupaten Banyumas. Dalam rapat ini dirumuskan pula konvergensi antara BNN Kabupaten Banyumas dan stakeholder lain untuk saling bersinergi dan berupaya meningkatkan tindakan pencegahan peredaran narkoba di Banyumas.
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUMAS
——————————————————-
Instagram : @infobnn_kabupaten_banyumas
X : @BNNKabBanyumas
Facebook : InfoBNN Kabupaten Banyumas
Youtube : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas